Pengguna mobil listrik mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ilustrasi.

Lampung Minta Tambahan SPKLU Guna Dukung Konversi Energi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta tambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di daerahnya untuk mendukung konversi energi. "Presiden telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Ini jadi peluang untuk mendukung konversi energi," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardidi Bandarlampung, Jumat...