Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang ke-10 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2).

Ahok dapat Diberhentikan Sementara Sejak Jalani Cuti Kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta, Bivitri Susanti menyebut penghentian jabatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta bisa dilakukan sejak dia menjalani cuti kampanye pilkada serentak beberapa waktu lalu. "Penghentian sementara bisa dilakukan saat Ahok dalam kondisi cuti. Memang ada salah kaprah antara cuti dan penghentian sementara. karena ini dua hal...

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang ke-10 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2).

Ahok tak Dihentikan Sementara, Presiden Dinilai Lakukan Maladministrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tidak memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta dinilai merupakan tindakan maladministrasi. Hal tersebut dapat dilihat dari perspektif Undang-Undang Ombudsman dan Undang-Undang Pelayanan Publik. Praktisi hukum Ikhsan Abdullah mengatakan status terdakwa sebagai pejabat publik tentu akan memengaruhi situasi pelayanan publik yang dijalankan oleh pejabat tersebut yang...