Sejumlah orang menonton layar tv yang menampilkan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe saat berbicara di kediaman resmi perdana menteri di Osaka, Jepang, Senin (6/4). PM Jepang Shinzo Abe resmi mengumumkan keadaan darurat corona, Selasa (7/4).

Jepang Resmi Umumkan Keadaan Darurat Corona

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe resmi mengumumkan keadaan darurat terkait pandemi corona (Covid-19), Selasa (7/4). Status itu akan memberi otoritas lebih besar kepada pemerintah dan pihak berwenang untuk menekan warga tetap tinggal di rumah. Keadaan darurat akan diterapkan selama sebulan di Tokyo dan enam prefektur lainnya. Seluruh wilayah itu menyumbang 44 persen dari populasi Jepang. Di...