Terdakwa Azis Syamsuddin saat menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/12). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi diantaranya pengacara Maskur Husain dan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam sidang terkait kasus dugaan suap kepada penyidik KPK dalam penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai

'Drama' Azis-Robin di Sidang: Dakwaan Suap Digocek Jadi Urusan Pinjam Uang

REPUBLIKA.CO.ID, Azis Syamsuddin mengaku kecewa dengan eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang menyeretnya menjadi terdakwa kasus dugaan pemberian suap. Dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12), Azis yang didakwa menerima suap dari Robin berdalih urusannya dengan Robin hanyalah soal pinjam meminjam uang. "Pertama saya kecewa karena dengan permasalahan ini saya ada di posisi ini, saya jadi terdakwa,"...

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/10/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi salah satunya yaitu mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga merupakan terpidana suap dan grativikasi.

Saksi Ungkap Ketakutannya Saat 'Diperas' Eks Penyidik KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Usman Effendi menyebut dirinya pernah diancam eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju akan menjadi tersangka oleh KPK apabila tidak memberi uang. Hal itu diungkap oleh Usman saat bersaksi untuk terdakwa Stepanus dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. "Bapak mulai Senin akan ditersangkakan karena Senin kasus...