Advertisement
#struktur-perusahaan
Senin , 15 Nov 2021, 16:03 WIB
UMP Hanya untuk Pekerja yang Bekerja Kurang dari Setahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menegaskan, ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan. Sedangkan pekerja yang masa kerjanya sudah...