Advertisement
#suami-menikah
Kamis , 13 Jul 2023, 13:32 WIB
Gus Miftah Jelaskan Pendapatnya tentang Menjadi Wanita Simpanan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Miftah Maulana Habibburohman (Gus Miftah) menjelaskan tentang hukum menjadi wanita simpanan. Hal tersebut dia jelaskan dalam kanal Youtube resminya, Gus Miftah...
Rabu , 11 Dec 2013, 14:32 WIB
Mengaku Bujangan Saat Menikah Lagi, Apakah Sah?
REPUBLIKA.CO.ID, Apakah laki-laki yang sudah menikah bisa menikah lagi secara sah dengan mengaku sebagai bujangan? Bagaimana hak wanita terhadap harta suami yang meniput itu? Dan seandainya wanita tersebut mendapat anak, apakah anak itu juga berhak atas warisan dari suami saya? Jawaban: Seseorang yang masih terikat tali perkawinan sebenarnya tidak dapat menikah lagi, karena hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia, yaitu UU...