Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait menyampaikan konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar.

Majelis Rektor Pastikan Seleksi Mandiri PTN Punya Sistem Andal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho, berharap kejadian korupsi seleksi jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) tak terulang kembali di masa yang akan datang. Menurut dia, pelaksanaan seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri sudah berbasis pada pertimbangan akademik dengan akuntabilitas tinggi. "Segenap jajaran rektor perguruan tinggi negeri anggota MRPTNI prihatin atas kejadian yang...