Tersangka Hakim Mahkamah Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Sudrajad Dimyati diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap dari pihak yang berperkara di Mahkamah Agung.

KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruang Hakim Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Hakim Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (1/11/2022). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen putusan perkara yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati."Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini,"...

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK Minta Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Kooperatif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil hakim agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD). Dia bakal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA. Selain Sudrajad Dimyati, KPK juga akan memeriksa tiga tersangka lainnya dalam penyidikan kasus yang sama. Ketiganya, yakni PNS MA, Redi (RD); serta dua pihak swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam...