Ary Muladi

Majelis Hakim Izinkan Sugeng Teguh Santoso Dampingi Ary Muladi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (8/3), menolak eksepsi terdakwa Ary Muladi, terdakwa kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan KPK. Majelis Hakim juga mengizinkan kuasa hukum Ary, Sugeng Teguh Santoso untuk menjadi kuasa hukumnya setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan keberatan jika Sugeng menjadi kuasa hukum...