Advertisement
#sungkono-gugat-afrizal-tom-liwafa
Rabu , 22 May 2024, 14:30 WIB
MK tak Terima Gugatan yang Diajukan Caleg Pejawat PAN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima gugatan atau permohonan PHPU Pileg 2024 yang diajukan oleh caleg dan juga pejawat (incumbent) Partai Amanat Nasional (PAN), Sungkono, yang...