Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri.

PDAM Tirta Asasta Depok Kini Berubah Jadi Perseroda

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri berharap, perubahan status hukum Perusahaan Daerah (PD) Air Minum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Tirta Asasta Depok dapat memperkuat layanan penyediaan air minum kepada masyarakat. "Tentu cakupan layanannya agar lebih luas, sehingga masyarakat bisa terlayani kebutuhan air bersihnya lebih baik lagi," kata Supian dalam keterangannya di Kota Depok, Jawa...