Advertisement
#surat-edaran-menteri-rumah-agama
Jumat , 24 Nov 2023, 18:23 WIB
Kantor Kemenag Bisa Dijadikan Rumah Ibadah Sementara, Ini Ketentuannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menerbitkan edaran nomor 11 pada 16 Oktober 2023 dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan...