#surat-izin-usaha-perdagangan
Rabu , 03 May 2017, 16:02 WIB
Pemkot Depok Permudah Perizinan SIUP dan TDP untuk Usaha Mikro
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro untuk mengurus pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)...
Kamis , 23 Feb 2017, 14:41 WIB
Beri Kemudahan, Kemendag Hapus Perpanjangan Izin SIUP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mempermudah perusahaan yang beropreasi. Kemudahan ini terkait dengan penghapusan kewajiban pendaftaran ulang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta penyederhanaan prosedur dan penghapusan kewajiban biaya administrasi pembaruan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Kedua Permendag baru ini memberi jaminan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di bidang perdagangan. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri...