Warga melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

57 Ribu Warga DKI Nyoblos dengan Berbekal Surat Keterangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar mengatakan ada sekitar 57 ribu warga yang akan menggunakan surat keterangan (suket) dalam Pilkada Serentak 2017. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah jelang hari pemungutan suara. Surat keterangan tersebut digunakan untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). "Berdasarkan update terakhir...