Advertisement
#surat-perintah-membayar
Selasa , 28 Jun 2022, 19:26 WIB
Sri Mulyani Anggarkan Dana Rp 35,5 Triliun Khusus Gaji-13 Bagi ASN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 35,5 triliun khusus pemberian gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Adapun anggaran ini akan dicairkan mulai 1 Juli 2022. Menteri Keuangan...