Penghitungan suara Pemilu 2019 di Malaysia (ilustrasi).

KPU: Mantan PPLN Malaysia tak Bisa Jadi Penyelenggara Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, mengatakan, dua mantan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia tidak bisa menjadi penyelenggara pemilu sampai kapanpun. Hal itu disebabkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan keduanya melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu atas kejadian surat suara tercoblos di Kuala Lumpur.  "Putusan DKPP demikian (tidak bisa...

Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019).

Surat Suara Tercoblos: Bukan Hoaks, Tetapi Dianggap Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ronggo Astungkoro, Dian Erika Nugraheny, Antara Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah. Alasannya, belum bisa dipastikan keasliannya mengingat KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu."Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra ditemui di...