
Selasa , 06 Apr 2021, 20:10 WIB
Alasan Polri Cabut TR Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi

Selasa , 06 Apr 2021, 17:58 WIB
Komisi III DPR akan Minta Klarifikasi Terkait TR Kapolri

Selasa , 06 Apr 2021, 17:08 WIB
Kapolri Cabut ST Larangan Media Siarkan Kekerasan Polisi

Selasa , 06 Apr 2021, 11:56 WIB
ST Kapolri: Media Dilarang Siarkan Arogansi/Kekerasan Polisi

Jumat , 08 Jan 2021, 13:20 WIB
Dukung PSBB Ketat, Polri Terbitkan Surat Telegram

Kamis , 24 Dec 2020, 16:46 WIB
Soal Perppu Pembubaran Ormas, FPI: Itu tidak Benar

Kamis , 24 Dec 2020, 12:32 WIB
Beredar Surat Telegram Kapolri, FPI Dilarang Beraktivitas

Jumat , 01 May 2020, 13:53 WIB
Boy Rafli Amar Ditunjuk Jadi Kepala BNPT

Kamis , 30 Apr 2020, 17:08 WIB
Kapolri Keluarkan Telegram Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas

Sabtu , 18 Apr 2020, 03:46 WIB
Polisi Diminta Koordinasi Penanganan Corona dengan Pemda

Jumat , 17 Apr 2020, 15:07 WIB
Legislator Dukung Polri Antisipasi Gejolak di Masyarakat

Kamis , 16 Apr 2020, 14:25 WIB
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Kerusuhan

Surat Telegram Dikritik, Kapolri: Pro Kontra itu Hal Biasa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis menanggapi kritik sejumlah kalangan terkait surat telegram yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu. Kapolri menilai, wajar jika upaya penegakan hukum yang diterapkan menuai pro dan kontra. "Pro dan kontra itu hal yang biasa. Kalau ada yang tidak setuju ada mekanisme tersendiri yang bisa ditempuh yaitu mekanisme praperadilan. Mereka punya hak untuk mengajukan praperadilan," kata Kapolri,...

Senin , 19 Dec 2016, 15:49 WIB