Advertisement
#syarat-gadai
Selasa , 19 Jul 2022, 07:00 WIB
Syarat Sah Keluarnya Objek Gadai
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Imam Syafii dalam kitab Al Umm menjelaskan bahwa secara ringkas, keluarnya gadai dari tangan murtahin adalah ketika rahin terbebas dari hak yang harus dia tanggung dalam akad...
Senin , 15 Feb 2021, 12:15 WIB
Gadai Bisa Sah Asal Syarat Ini Telah Dipenuhi
IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Gadai diperbolehkan bersama dengan semua jenis hak yang disyaratkan dalam akad berbagai macam hak. Imam Syafii dalam kitab Al-Umm Jilid 6 yang diterjemahkan dan diterbitkan oleh Republika Penerbit menyebutkan, gadai hanya akan menjadi sah apabila kedua belah pihak menyetujui kesepakatan yang diraih bersama.Misalnya, apabila kedua belah pihak mengajukan gadai kepada penguasa, lalu rahin menolak untuk menguasakannya...