Penumpang kereta (ilustrasi).

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang Saat Naik Kereta

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan semua penumpang kereta api bebas dari Covid-19. Hal ini harus dibuktikan dengan hasil tes cepat PCR atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala influenza bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes cepat. "Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang kereta api sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun...