#syarat-pelaku-perjalanan
Ahad , 14 Aug 2022, 13:26 WIB
Pelaku Perjalanan Usia 6-17 Tahun Bebas Testing Jika Sudah Vaksin Dosis Kedua
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan penyesuaian kebijakan terbaru melalui Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri. Dalam SE yang mulai berlaku...
Sabtu , 09 Jul 2022, 10:33 WIB
Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin Booster Mulai 17 Juli
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mensyaratkan vaksin Covid-19 dosis penguat (booster) bagi setiap pelaku perjalanan domestik. Ketentuan itu berlaku untuk pengguna seluruh jenis moda transportasi. Aturan tersebut merupakan isi dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/7/2022). Ketentuan itu berlaku mulai 17 Juli 2022. Ketentuan...
Senin , 26 Jul 2021, 20:05 WIB
Pemprov NTT Longgarkan Syarat Perjalanan Udara
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melonggarkan...
Selasa , 15 Dec 2020, 18:47 WIB
Pemerintah Siapkan Persyaratan Baru Bagi Pelaku Perjalanan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan aturan teknis baru terkait perjalanan...