#syarat-perjalan-kereta-jarak-jauh
Ahad , 28 Aug 2022, 15:08 WIB
Rincian Syarat Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Berdasarkan Usia
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pelanggan kereta api (KA) Jarak Jauh dengan usia 18 tahun keatas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 tahun, wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan...
Ahad , 28 Aug 2022, 15:05 WIB
Belum Vaksin Booster tidak Diperkenankan Naik KA Jarak Jauh
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan, pelanggan usia 6-17 wajib telah vaksinasi kedua. Kebijakan berlaku untuk keberangkatan mulai 30 Agustus 2022. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Masa Pandemi Covid-19. Berlaku...