Advertisement
#syarat-perjalanan-natal
Selasa , 20 Dec 2022, 18:49 WIB
Pakar Kritisi Aturan Anak Belum Vaksin Boleh Liburan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku perjalanan anak usia 6-12 tahun yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, diperbolehkan melakukan perjalanan dengan syarat membawa surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut tertulis...