Advertisement
#syarat-wisata-garut
Rabu , 25 Aug 2021, 15:01 WIB
Gunung Papandayan Garut Kembali Dibuka untuk Pendakian
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- PT Asri Indah Lestari (AIL), sebagai pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, kembali membuka objek wisata itu untuk pendakian. Pembukaan itu dilakukan setelah Kabupaten Garut masuk...
Selasa , 24 Aug 2021, 14:35 WIB
Tak Ada Syarat Khusus untuk Berwisata ke Garut
REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi telah kembali mengizinkan objek wisata kembali dibuka per 24 Agustus. Sebab, saat ini Kabupaten Garut merupakan daerah yang menerapkan PPKM Level 2. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan, dinasnya sudah menyebarkan surat edaran (SE) terkait dibukanya kembali objek wisata. Menurut dia, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri),...