Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menyampaikan pendapatnya dalam diskusi di Kantor PARA Syndicate, Jakarta, Jumat (26/1).

LIMA Nilai UU MD3 Jadikan MKD Tameng Anggota Parlemen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lingkaran Madani, Ray Rangkuti, menganggap revisi Undang-undang MPR DPR, DPRD, dan DPD (MD3) sebagai alat untuk menjadikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai "tameng" Anggota Dewan. Salah satunya adalah terdapat pada Pasal 122, yang berbunyi, dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud Pasal 121A, MKD bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap perseorangan, kelompok...