Advertisement
#tanah-bengkok-desa
Ahad , 12 Jul 2015, 13:44 WIB
PP 47/2015 Kembalikan Status Tanah Bengkok Disambut Gembira
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi pada 30 Juni 2015, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 atas Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang...