#tanam-sperma
Jumat , 10 Oct 2014, 19:41 WIB
MUI: Donor Sperma dari Bukan Suami Seperti Zina
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengatakan hukum donor sperma bagi pasangan yang bukan suami istri adalah haram. Menurutnya, hal itu sudah tertera dalam...
Jumat , 10 Oct 2014, 17:35 WIB
Tanam Sperma Tanpa Pernikahan, Bukan Prinsip Islam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inseminasi buatan atau penanaman sperma tanpa adanya pernikahan yang sah merupakan sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Wakil Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. H. Amirsyah Tambunan mengatakan Inseminasi buatan akan berdampak pada keturunan, sehingga sperma yang diambil di luar pernikahan yang sah tidak melahirkan keturunan yang mewariskan prinsip ajaran Islam. Videografer & Video Editor: Casilda...