Meja interaktif dan papan tanda tangan elektronik memudahkan nasabah bank mengakses layanan tanpa kertas.

Kominfo Jelaskan Sah atau Tidaknya Tanda Tangan Elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 mengharuskan beberapa kegiatan dilakukan secara digital, termasuk memberikan tanda tangan untuk sebuah transaksi. Tapi, tanda tangan elektronik menimbulkan keraguan mengenai kekuatan hukumnya dibandingkan dengan tanda tangan basah atau yang dilakukan secara manual dengan pena."Tanda tangan, secara umum, memberikan jaminan identitas penanda tangan," kata Koordinator Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi...