Sanksi untuk mereka yang ngotot tarawih menurut survei Komnas HAM. Ilustrasi Sholat Tarawih

Survei Komnas HAM: Sanksi untuk yang Ngotot Tarawih

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Sebagian kalangan mengingikan adanya sanksi bagi sejumlah Muslim yang masih beribadah di tempat beribadah selama Ramadha berupa kerja sosial dan denda. Hal ini berdasarkan survei daring yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam survei yang dilakukan pada 29 April-4 Mei 2020 serta melibatkan 669 responden yang tersebar di beberapa daerah, baik yang diberlakukan pembatasan sosial berskala besar...