#tarif-baru-kapal-ferry
Jumat , 30 Sep 2022, 15:26 WIB
Tarif Naik, ASDP Pastikan Pelayanan Ditingkatkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan sudah memutuskan tarif angkutan penyeberangan naik 11 persen dan berlaku mulai besok (1/10/2022). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan akan menerapkan tarif baru tersebut dan...
Jumat , 30 Sep 2022, 14:39 WIB
Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Tarif Baru di 53 Lintasan Penyeberangan Kapal Ferry
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menetapkan tarif baru untuk 53 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia. Hal tersebut menyusul kebijakan kenaiakan tarif penyeberangan yang diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara. “Alhamdulillah, setelah sempat tertunda...