#tarif-resmi-pcr
Rabu , 27 Oct 2021, 20:48 WIB
Kemenkes Ungkap Alasan PCR Wajib untuk Penumpang Pesawat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, mengungkapkan alasan penggunaan tes PCR sebagai syarat wajib bagi pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat. "Dasar pemerintah mewajibkan hasil PCR untuk...
Rabu , 27 Oct 2021, 17:33 WIB
Resmi, Tarif PCR di Jawa-Bali Maksimal Rp 275 Ribu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi menurunkan tarif pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), harga tarif PCR untuk Jawa-Bali menjadi Rp 275 ribu. Sementara untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp 300 ribu per Rabu (27/10) hari ini. "Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu daerah Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu luar Jawa...