
Rabu , 20 Sep 2023, 23:39 WIB
Implementasi GRC, Anak Usaha TLKM Digiserve Raih Dua Penghargaan

Selasa , 19 Sep 2023, 14:07 WIB
Dukung Penindakan Praktik Korupsi, BLI Tekankan Integritas Bisnis

Kamis , 06 Jul 2023, 15:15 WIB
Benah-Benah BUMN Karya, dari Penegakan Hukum Hingga Ubah Model Bisnis

Rabu , 14 Sep 2022, 17:53 WIB
Ingatkan Direksi, Erick: Keterbukaan Harus Jadi Kultur di BUMN

Kamis , 28 Jul 2022, 11:27 WIB
19 BUMN Raih GRC & Performance Excellence Award 2022

Selasa , 05 Jul 2022, 22:47 WIB
Rasio Utang BUMN Menurun Dinilai Baik Bagi Perekonomian

Jumat , 07 Jan 2022, 22:57 WIB
LPEI Terapkan Tata Kelola Perusahaan Zero Tolerance to Corruption

Kamis , 07 Oct 2021, 19:03 WIB
Pos Indonesia Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2021

Ahad , 07 Feb 2021, 05:32 WIB
Bank DKI Dinilai Konsisten Terapkan Tata Kelola Perusahaan

Sabtu , 06 Feb 2021, 19:52 WIB
Bank DKI Raih The Best Indonesia GCG Award 2021

Kamis , 26 Nov 2020, 14:42 WIB
Skema Penyelamatan Jiwasraya Disebut Sudah Tepat

Kamis , 10 Sep 2020, 17:48 WIB
Telkom Gali Potensi Kerja Sama dengan PT Inti

Erick Ingatkan Manipulasi Laporan Keuangan adalah Kriminal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan tindakan memanipulasi atau window dressing laporan keuangan BUMN merupakan tindak kriminal. Manipulasi laporan keuangan masih terjadi di perusahaan BUMN. "Window dressing laporan keuangan bisa juga dikategorikan sebagai tindakpidana alias kriminal," ujar Erick di Jakarta, Jumat (10/1). Dia mengatakan yang sering terjadi akhir-akhir ini di BUMN-BUMN adalah manipulasi laporan keuangan. Apalagi, kalau window dressing setelah...