Advertisement
#tebang-pohon-didenda
Jumat , 21 Oct 2022, 21:24 WIB
Warga Kota Bandung Didenda Rp 10 Juta karena Tebang Pohon tanpa Izin
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pria berinisial AS harus membayar denda Rp10 juta usai menebang pohon tanpa izin di Jalan Talaga Bodas, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Bandung. Vonis tersebut diputuskan oleh...