Guru

Ini Tiga Kewajiban Guru TIK Agar Dapat Sertifikasi Guru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Diknas), Pranata mengatakan, untuk mendapatkan sertifikasi guru, guru TIK, (Teknologi Informasi dan Komunikasi) harus memenuhi tiga kewajiban.Tiga kewajiban tersebut, terang Pranata, antara lain membimbing sebanyak 150 siswa dalam hal TIK. "Siswa dibimbing mencari data, mengolah data, menganalisis data, mendistribusikan data, men-download data, meng-upload data,...