Fasilitas telemedisin. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan peta jalan transformasi digital di sektor kesehatan hingga 2024 dimana di dalamnya terdapat peranan pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan (telehealth) dalam membantu mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan inklusif. Bahkan, Kemenkes telah membentuk Digital Transformation Office dalam rangka mempersiapkan masa depan sistem kesehatan di Indonesia.

Ini Langkah Kemenkes Melihat Maraknya Telemedisin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan peta jalan transformasi digital di sektor kesehatan hingga 2024 dimana di dalamnya terdapat peranan pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan (telehealth) dalam membantu mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan inklusif. Bahkan, Kemenkes telah membentuk Digital Transformation Office dalam rangka mempersiapkan masa depan sistem kesehatan di Indonesia. “Dalam beberapa tahun kedepan, masyarakat diharapkan...