Advertisement
#tempat-hiburan-tutup-ramadhan
Senin , 11 Mar 2024, 22:35 WIB
Pub, Karaoke, dan Panti Pijat di Kota Batu Diminta Tutup Selama Ramadhan
<p>REPUBLIKA.CO.ID, BATU — Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kegiatan di bulan Ramadhan 2024. Seperti soal operasional tempat hiburan umum.</p> <p>Penjabat (Pj) Wali Kota Batu...