Delapan tempat usaha ditutup oleh Dinas Periwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akibat melanggar aturan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Langgar PSBB Transisi, Delapan Tempat Usaha Ditutup

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan tempat usaha ditutup oleh Dinas Periwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akibat melanggar aturan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Delapan tempat usaha yang ditindak tersebut adalah dua tempat karaoke, empat lokasi restoran dan dua tempat spa. "Yang saya ingat karaoke ada dua, terus ada beberapa restoran empat kalo gak salah, terus ada...

Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Selasa , 19 May 2020, 14:21 WIB

PSBB Tahap Kedua, 450 Tempat Usaha Disegel

Logo Sinarmas Land

Jumat , 13 Dec 2019, 13:02 WIB

Sinar Mas Land Luncurkan 80 Unit Tempat Usaha

Petugas putus sambungan ilegal

Kamis , 05 Jun 2014, 12:39 WIB

Palyja Putus Sambungan Ilegal ke Tempat Usaha

Korban Banjir Jakarta mengungsi.

Senin , 27 Jan 2014, 06:47 WIB

Korban Banjir Jakarta Jadi 23 Jiwa