Advertisement
#tepung-darah
Ahad , 02 Jun 2024, 22:33 WIB
Hati-Hati Ternak yang Diberi Pakan Darah Babi Tidak Boleh Disertifikasi Halal Lho!
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII telah menetapkan bahwa hewan ternak yang diberi pakan campuran darah babi tidak boleh disertifikasi halal. "Hewan ternak...