Advertisement
#terapkan-prokes
Senin , 14 Feb 2022, 21:05 WIB
Menkes: Terapkan Prokes, Boleh Kerja dan ke Mal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas normal dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Kalau itu sudah dijalani (protokol kesehatan), ya tetap...