Advertisement
#terdakwa-pembunuhan-imam-masykur
Selasa , 28 Nov 2023, 04:40 WIB
Tiga Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Mati
JAKARTA – Tiga oknum anggota TNI, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Jasmowir, dan Praka Heri Sandi, dituntut dengan hukuman mati karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana. Mereka juga dituntut...
Senin , 27 Nov 2023, 15:24 WIB
Oditur Militer Tuntut Tiga Pembunuh Imam Masykur dengan Hukuman Mati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga oknum prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dituntut hukuman mati oleh Oditur Militer Jakarta.Hal itu disampaikan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena saat membacakan tuntutan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin."Terdakwa satu (Praka Riswandi Manik) pidana pokok pidana mati, terdakwa dua (Praka Heri...