Gedung Ditjen Pajak

Ditjen Pajak Berhentikan Dua Pegawainya yang Menerima Suap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial D dan T, Senin (21/10). Keduanya ditangkap terkait kasus dugaan penerimaan suap pengurusan restitusi pajak senilai Rp 21 miliar.Menanggapi penangkapan itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Kismantoro Petrus mengatakan institusinya mengapresiasi...

Rabu , 17 Nov 2010, 07:57 WIB

Irak Terima Helikopter Buatan Rusia