Advertisement
#terima-gratifikasi-pajak
Selasa , 24 Jan 2023, 22:31 WIB
Eks Petinggi Ditjen Pajak Terima Uang Haram Rp 44 Miliar, Dari Siapa Saja?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji didakwa menerima aliran gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi...