Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebut obstruction of justice dalam kasus Brigadir J jadi pelanggaran HAM.

Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Brigadir J

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J). Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, dugaannya itu, terkait dengan proses penanganan kasus pembunuhan atas perintah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo tersebut. Anam mengatakan, sejumlah indikasi kuat yang terungkap belakangan, terang-benderang menguatkan adanya obstruction of...