#tersangka-promosi-judi-online
Ahad , 10 Nov 2024, 00:03 WIB
Kasus Judi Online, Pegawai Komdigi Tipu PPATK dengan Kirim Rekening Rekayasa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap pihak Kepolisian karena terkait judi online (judol) sengaja merekayasa...
Sabtu , 09 Nov 2024, 20:06 WIB
Penangkapan Warga Promosikan Judi Online Berlanjut, Kali Ini di Jambi
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menyatakan kedua tersangka pelaku promosi situs judi online terancam hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp10 miliar. Dua tersangka yang ditangkap oleh Polda Jambi berinisial TH (21) dan ZF (19). "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 3 dengan ancaman dipidana penjara paling lama 10 tahun...
Jumat , 08 Nov 2024, 19:57 WIB
Warga yang Promosikan Judi Online Ditangkapi Lalu Jadi Tersangka, Para Artis Kapan?
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Enam orang ditetapkan sebagai tersangka terkait...