Pelajar sekolah dasar (Ilustrasi). Tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Nadiem Hilangkan Tes Calistung dalam Penerimaan Calon Siswa SD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyerukan satuan pendidikan untuk menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD/MI/sederajat. Hal itu merupakan salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk "Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan"."Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan...

Anak SD berbaris.  (ilustrasi)

Kamis , 23 Jun 2016, 21:47 WIB

Dua SD di Sleman Langgar Larangan Tes Calistung