Advertisement
#tes-swab-batalkan-puasa
Kamis , 08 Apr 2021, 23:06 WIB
Fatwa MUI: Tes Swab Covid-19 tak Batalkan Puasa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa hukum rapid tes antigen dan polymerasechain reaction (PCR) atau swabtest tidak membatalkan ibadah puasa. "Pelaksanaan tes swab sebagaimana dalam ketentuan umum tidak membatalkan...