Advertisement
#tiga-layanan-kesehatan
Jumat , 02 Nov 2018, 06:10 WIB
BPJS Tanggung Kembali Pembiayaan Tiga Layanan Kesehatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menanggung kembali tanpa syarat bagi pembiayaan tiga layanan kesehatan pascaputusan Mahkamah Agung (MA). Tiga layanan kesehatan yaitu katarak, bayi...