Advertisement
#tiga-paslon-pilgub-dki-jakarta
Kamis , 05 Sep 2024, 18:07 WIB
Tiga Paslon di Pilgub DKI Jakarta Belum Penuhi Syarat, KPU Beri Waktu Tiga Hari
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan persyaratan administrasi pada pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, belum memenuhi syarat. Tiga paslon itu diberikan waktu...