#tiktok-didenda
Senin , 18 Sep 2023, 02:52 WIB
TikTok Didenda 345 Juta Euro oleh Irlandia, Ini Penyebabnya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Proteksi Data (DPC) Irlandia menetapkan denda sebesar 345 juta Euro (sekitar Rp 5,65 triliun) kepada media sosial TikTok. Keputusan itu diambil setelah proses investigasi sejak 2021,...
Rabu , 05 Apr 2023, 13:49 WIB
TikTok Didenda Pemerintah Inggris, Mengapa?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Lembaga pengawas data Inggris Raya Information Commisioner's Office (ICO) menjatuhkan denda senilai 12,7 juta pound sterling (sekitar Rp 236,7 miliar) karena melanggar undang-undang perlindungan data. Salah satu pelanggaran TikTok di Inggris Raya adalah menggunakan data anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa persetujuan orang tua, disiarkan Reuters, Rabu (5/4/2023). ICO menaksir TikTok mengizinkan sekitar 1,4 juta anak berusia di bawah...
Selasa , 04 Apr 2023, 20:33 WIB
Komisi Informasi Inggris Denda TikTok Hingga 12 juta Poundsterling
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Badan pengawas data Inggris menjatuhkan denda pada...