![Sejumlah pengendara mobil dan motor antre untuk pemeriksaan uji emisi gas buangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan menilang kendaraan yang tidak lulus uji emisi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/016233100-1611639765-830-556.jpg)
Selasa , 26 Oct 2021, 14:39 WIB
Selasa , 22 Aug 2023, 14:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta merencanakan untuk melakukan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor sebagai tindak lanjut dari upaya pengendalian pencemaran udara. Gelaran tilang uji emisi...
Selasa , 09 Nov 2021, 18:09 WIB
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan layanan uji emisi kendaraan bermotor selain di bengkel. "Sekarang tidak harus berbentuk bengkel, bisa kios, layanan bergerak, dan SPBU," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan di Jakarta, Selasa (9/11). Dia menambahkan, untuk mengurus izin sebagai penyelenggara uji emisi kendaraan bermotor, pelaku usaha juga dapat mengurus melalui layanan daring, yakni aplikasi Jakevo....
Selasa , 09 Nov 2021, 07:52 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan...
Kamis , 04 Nov 2021, 19:05 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan tilang terhadap kendaraan yang tidak...
Kamis , 04 Nov 2021, 05:57 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap ada sanksi...
Selasa , 26 Oct 2021, 14:39 WIB