Advertisement
#tim-advokasi-jurkani
Rabu , 23 Feb 2022, 15:38 WIB
Tim Advokasi Jurkani Nilai Ada Kejanggalan dalam Vonis Dua Pelaku Pembunuhan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Advokasi menilai ada kejanggalan dalam penyelesaian kasus pembunuhan aktivis anti tambang ilegal, Jurkani. Tim Advokasi menilai hukuman terhadap Yurdiansyah dan Nasrullah masing-masing 10 tahun dan 8 tahun penjara oleh Pengadilan...